Bag Binamitra
| 1. | Bag binamitra adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Polres yang berada di bawah Kapolres. | |
| 2. | Bag binamitra bertugas mengatur penyelenggaraan dan mengawasi/mengarahkan pelaksanaan penyuluhan masyarakat dan pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa oleh satuan-satuan fungsi yang berkompeten, membina hubungan kerjasama dengan organisasi / lembaga / tokoh sosial / kemasyarakatan dan instansi pemerintah, khusus nya instansi Polsus / PPNS dan pemerintahan daerah dalam kerangka otonomi daerah, dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri - Masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas Polri. | |
| 3. | Bag binamitra dipimpin oleh Kepala Bag binamitra, disingkat Kabag Binamitra, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres. | |
| 4. | Kabag Binamitra dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh : | |
| a. | Kepala Sub Bagian Bimbingan Masyarakat, disingkat Kasubbagbimmas. | |
| b. | Kepala Sub Bagian Pembinaan Kerjasama, disingkat Kasubbagbinkerma | |
| 5. | Kabag Binamitra juga berperan sebagai Perwira Hubungan Masyarakat disingkat Pahumas.
KEGIATAN BINAMITRA POLRES KOTA BANDUNG TIMUR
|
|

















