Sekilas Mapolres Kota Bandung Timur
PROFIL
a) Luas wilayah hukum Polres Kota Bandung Timur 6. 000 . 148 Ha terdiri dari :
- Luas daratan = 3.847.539.421 Ha
- Luas sawah = 1.482.621.21 Ha
- Panjang Jalan = 263,3 terdiri dari :
(a) Jalan Negara = 33 Km
(b) Jalan Propinsi = 12,4 Km
(c) Jalan Kodya = 63,4 Km
(d) Jalan Kel = 133,5 Km
(e) Jalan Tol = 12,80 Km
(f) Jalan KA = 7,20 Km
b). Pembagian wilayah terdiri dari :
- 2 Wilayah pembantu kota
- 11 Wilayah Kecamatan
- 45 Kelurahan
- 502 Rukun Warga ( RW )
- 2655 Rukun Tetangga ( RT )
c). Batas – batas derah diantaranya :
Sebelah Utara, berbatasan dengan Kecamatan Cilengkrang Kab.Bandung.
Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung
Sebelah Timur, berbatasan dengan Kecamatam Cileunyi Kabupaten Bandung.
Sebelah Barat, berbatasan dengan Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.
d). Letak wilayah / daerah hukum Polres Kota bandung Timur :
1) Bujur Timur : 08 derajat 48,33
2) Lintang Selatan : 0,6 derajat 54,33
e). Keadaan medan :
1) Pantai : Nihil
2) Sungai : Terdapat sebuah sungai besar yaitu sungai Cikapundung ( Cinambo ) yang melintasi wilayah Hukum Polres Kota Bandung Timur.
Daerah yang terletak dibagian utara wilayah hukum Polres Kota Bandung Timur merupakan dataran tinggi yang membentang sepanjang kaki bukit gunung Manglayang dan bukit Tunggul, sedangkan didaerah selatan merupakan daerah dataran rendah atau daerah persawahan dengan batas akhir jalan Tol Padaleunyi.
Jaringan Jalan :
Jalan Raya
Wilayah hukum Polres Kota Bandung Timur dilalui oleh 2 (dua) jalur jalan raya berbentuk kerucut dari arah barat ke timur. Kedua jalan tersebut merupakan jalur jalan raya protocol (sebelah selatan Jl. Sukarno Hatta dan sebelah utara Jl. A.H.Nasution) dengan titik kerucut diwilayah hukum Polsekta Cibiru (bunderan Cibiru).
Jalan Kereta Api
Hanya merupakan jalur lintasan jalan Kereta Api dari arah Timur yang mulai dari arah Rancaekek Kabupaten Bandung s/d daerah Kiaracondong Kota Bandung.
















