Sms Pengaduan Kepolisian Sms Layanan Polda Jabar Sms Info STNK

Telpon Penting

Polres Bandung Timur Polsekta-Antapani Polsekta-Arcamanik Polsekta-Cibiru Polsekta-Rancasari Polsekta-Buahbatu Polsekta-Bandung Kidul Polsekta-Gedebage Polsekta-Ujungberung

Statistik

Sendak

Proses Pengurusan Ijin SENPI (IKHSA)
1.     Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi ke Dir Intelkam POLDA dilengkapi dgn:

1.Daftar Riwayat Hidup
2. SKCK beserta isian sidik jari
3. Lampirkan
a.     Photo copy KTP/KTA
b.     Pejabat BANK/swasta:
- foto copy SIUP
- Skep jabatan
c.     Pejabat pemerintah,anggota POLRI
- foto copy skep jabatan
4. Pas Photo berwarna ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
5. Surat keterangan Dokter
6.  Memiliki keterampilan menembak minim kelas III
2.     Dir Intelkam memerintahkan anggota utk:

1.     Cek lapangan (kebenaran alamat dan kegiatan usahanya)
2.     Adakan screening / wawancara thdp pemohon
3.     Bila memenuhi syarat mengeluarkan rekomendasi
3.     Mengajukan permohonan ijin ke Dir Intelkam POLRI dilengkapi dgn:

1.     Rekomendasi Kapolda
2.     SKCK
3.     Daftar riwayat hidup
4.     Foto copy: KTP/KTA/SIUP/Skep Jabatan
5.     Pas photo ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
6.     Sertifikat menembak
4.     DIR INTELKAM memerintahkan Kst Pam Wassendak

1.     Adakan penelitian permohonan, adakan cek kelayakan usaha & integritas
2.     Lingk. Ajukan utk test psikologi, Rikes jiwa & ujian menembak bila memenuhi syarat, buat konsep/ijin.
3.     Ijin IMPORT / HIBAH
4.     PEMILIKAN (BUKU PAS)
5.     PENGGUNAAN (IKHSA)
- ijin ditanda tangani KAPOLRI
- Sblm senjata & kartu ikhsa diserahkan ke pemilik, terlebih dahulu di lakukan uji Balistik di Puslabfor POLRI