Mobil Terios Milik Saudara Sendiri Nyaris Dijual Rp 25 Juta
Jum, 19th Maret 2010A.H. NASUTION,(GM)- Satu unit Daihatsu Terios warna hitam nyaris dijual seharga Rp 25 juta oleh DP (32) dan DS (40), sebelum keduanya ditangkap Tim Buser Reskrim Polresta Bandung Timur, saat bertransaksi di depan Borma Kiaracondong, Selasa (16/3). Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengajak bertraksaksi. “Saat tersangka akan menjual mobil, kami menangkapnya sekaligus mengamankan 1 mobil hasil curian dengan nopol yang telah diganti menjadi D 1444 AV, berikut surat keterangan kehilangan palsu yang dibuat tersangka,” papar Kapolresta Bandung Timur, AKBP Victor G. Manoppo didampingi Kasat Reskrim, AKP Djamudin Pasaribu di Mapolresta Bandung Timur, Jln. A.H. Nasution, Kamis (18/3). Baca Selengkapnya »













